Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bahwa Umur di Jeneponto Diciduk Polsek Tamalatea di Gowa

    Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bahwa Umur di Jeneponto Diciduk Polsek Tamalatea di Gowa
    Personel Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO - Personel Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Penangkapan terhadap terduga pelaku inisial D ini, dipimipin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin didampingi anggota lainnya.

    Aiptu Syarifuddin mengungkapkan, terduga pelaku tersebut berhasil diamankan di salah satu rumah keluarganya, tepatnya di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Upu Kabupaten Gowa pada Jumat (27/10/2023). 

    "Jadi tadi itu kita berangkat bersama tim ke Kabupaten Gowa setelah salat jumat. Dan alhamdulillah kita berhasil amankan terduga pelakunya, " ungkap Syarifuddin kepada media melalui sambung via telephone.

    Aiptu Syarifuddin menjelaskan, berawal dari penangkapan terduga pelaku tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaannya.

    Atas informasi itu, Kanit Reskrim bersama anggotanya bergerak cepat  menuju alamat yang di maksud.

    "Ia terduga pelakunya kita jemput di Kabupaten Gowa kemudian kita bawa ke kantor Polsek Tamalatea, " katanya.

    Selanjutnya tutur Syarifuddin, terduga pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Jeneponto pada Unit PPA untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    "Kita bawa ke Polres karena laporannya ada diatas. Apalagi ini kan kasusnya menyangkut anak di bawah umur tentu penanganannya di Unit PPA, " pungkasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Panwaslu Kecamatan Bangkala Jeneponto Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Inflasi Dearah, Bupati Jeneponto...

    Berita terkait

    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri
    Tak Terima Rumahnya Dibongkar Paksa dan Dirusak, IRT Ini Melapor di Polres Jeneponto Minta Keadilan
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Jika Terpilih Jadi Gubernur Sulsel, Danny Pomanto: Saya Alokasikan DD Rp.200 Juta Perdesa dan RT/RW Saya akan Gaji
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM