Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar, Polisi Kantongi Dua Oknum Pejabat Pemkab Jeneponto Berpotensi Jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar, Polisi Kantongi Dua Oknum Pejabat Pemkab Jeneponto Berpotensi Jadi Tersangka
    Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, IPTU Uji Mughni

    JENEPONTO - Terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin operasional sebesar Rp.1, 6 miliar pada lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Kepolisian resor (Polres) Jeneponto pada satuan reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang mengarah ketindak pidana korupsi.

    Kanit Tipikor, IPTU Uji Mughni menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut sejauh ini perkembangannya sudah naik ke proses sidik.

    "Ia sudah dinaikkan ke proses sidik. Kami berani naikkan kesidik kerena indikasi saya sudah ada. Kami sudah yakin kalau terjadi tindak pidana korupsi, " jelas mantan Kanit PPA ini kepada media saat ditemui di Mako Polres Jeneponto, Jumat (20/01/2023).

    Uji mengungkapkan, untuk sementara pihaknya sudah mengantongi dua orang Oknum pejabat Pemkab Jeneponto yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut. 

    "Ia sih kalau untuk sementara sudah ada dua orang oknumnya yang mengarah kesana, " ungkapnya.

    Hanya saja, lanjut Uji Mughni, pihaknya masih membutuhkan beberapa orang saksi-saksi lagi dan bukti-bukti pendukung lainnya untuk menetapkan tersangkanya.

    Kuat dugaannya bahwa yang terlibat itu yakni. Kabag Keuangan dan Bendahara Pemkab Jeneponto dalam penggunaan anggaran tidak sebagaimana mestinya.

    "Jadi inisial ARG sebagai Bendahara kalau atasannya lagi inisial IR selaku Kabag Keuangan, " sebutnya.

    "Jadi ini terkait kegiatan rutin operasional, untuk dugaan awal sebesar Rp1, 6 miliar rupiah, " sambungnya.

    Ditanya terkait kerugian negara, IPTU Uji Mughni belum berani mengatakannya ke media. Sebab, masih pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatannya guna menentukan kerugian negara.

    "Kalau soal kerugian negara kami belum bisa mengatakan ke media. Itu kami ajukan ke ahli yang berwenang untuk melakukan audit, ini rananya tim auditor kalau terkait kerugian negara, " katanya.

    Mengenai dokumen yang disitanya beberapa hari lalu di kantor Daerah Jeneponto, yakni. Dokumen pertanggungjawaban, dokumen SP2T dan dokumen-dokumen kegiatan tidak terbayarkan, pungkas Uji. 

     
    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Gara-gara Disuntik Vaksin, Puluhan...

    Artikel Berikutnya

    Semarak HGN ke-63, Dinkes Jeneponto Adakan...

    Berita terkait

    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri
    Tak Terima Rumahnya Dibongkar Paksa dan Dirusak, IRT Ini Melapor di Polres Jeneponto Minta Keadilan
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Jika Terpilih Jadi Gubernur Sulsel, Danny Pomanto: Saya Alokasikan DD Rp.200 Juta Perdesa dan RT/RW Saya akan Gaji
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM