JENEPONTO - Aksi gerak cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali ditorehkan. Kali ini, Tim Lapangan Dukcapil menyerahkan Administrasi kependudukan (Adminduk) kepada para korban kebakaran di Dusun Tanggakang Desa Taroang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, Rabu (5/6/2024).
Pasca kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu itu, menghanguskan 5 unit rumah panggung milik warga rata dengan tanah ini dan 3 rumah panggung rusak ringan diduga akibat arus pendek listrik (korsleting).
Baca juga:
Karo Hukum: DPRD Tidak Menolak Ranperda
|
Korban kebakaran, masing-masing dketahui, Dg Sangka (40), Sapar (25), Lido' (70), Limang (73) dan Lompo (72).
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat dan rekan-rekan Jurnalis, pihaknya segera berkordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan kebutuhan administrasi kependudukan korban yang habis di lalap jago merah.
"Alhamdulillah, hari ini Rabu 5 Mei 2024 atau 3 hari pasca kebakaran tim kami sudah serahkan semua administrasi kependudukannya mulai dari KTP, KK dan Akte korban, " katanya.
Dikatakan, Mustaufiq bahwa hal ini perlu penanganan cepat sebab adminduk tersebut menjadi kebutuhan dasar bagi korban untuk digunakan pengurusan bantuan sosial.
Menurutnya langkah ini minimal bisa membantu para korban dalam pengurusan bantuan sosial kesehatan, pendidikan dan lainnya guna meringankan beban mereka.
Selain itu, kata dia, supaya masyarakat juga merasakan bahwa pemerintah hadir di tengah - tengah mereka dalam hal pelayanan.
"Makanya kami dari Capil minta sama tim lapangan untuk segera merampungkan dan mengantarkan langsung kelokasi tempat korban, " tutup Opik sapaanya (*).