Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan

    Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan
    Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful.

    JENEPONTO - Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful diduga memperlihatkan sikap arogansinya dihadapan wartawan.

    Pasalnya, Saiful diduga melempar Handphone (HP) milik kedua orang Wartawan yang hendak menkonfirmasi pengumuman hasil seleksi tes CAT yang diduga tidak transparansi. 

    Sikap Ketua Bawaslu yang diduga arogansi itu, diperlihatkan saat kedua wartawan Kaharuddin Kasim dari media Sulsel.com dan Sulaiman Nai dari media iNewsTV mau wawancara dan meletakkan HP di meja ketua Bawaslu Jeneponto.

    Kaharuddin Kasim mengatakan sontak saat itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful langsung melempar HP miliknya dan HP milik rekannya Sulaiman Nai dari media iNews TV. 

    "Na bilang jangan direkam" kata Kamaruddin Kasim menirunya.

    Menurut dia bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful membantah tidak melempar kedua HP tersebut. 

    "Saya bukan melempar dinda, saya hanya menggeser melarang untuk merekam, " ungkap Kaharuddin menirukannya lagi, Selasa (18/10/2022).

    Kaharuddin Kasim didampingi Sulaiman Nai menjelaskan, mereka mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto bermaksud untuk mengkonfirmasi pengumuman hasil Seleksi CAT Calon Panwascam Kabupaten Jeneponto.

    Namun, kata dia bukannya diterima dan dilayani dengan baik. Melainkan, Saiful terlihat enggan dikonfirmasi perihal tersebut sehingga terkesan membungkam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

    "Kami tidak terima perlakuan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful memperlihatkan sikap arogan dan melempar HP kami berdua saat hendak mengkonfirmasi hasil seleksi CAT yang diduga tidak transparan, " Ujar Kaharuddin Kasim.

    "Kami meminta kepada pimpinan Bawaslu Provinsi dan pimpinan Bawaslu RI untuk mencopot ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, karena telah menghalang-halangi tugas kami selaku jurnalistik kami, " sambungnya.

    Atas kejadian itu, Kaharuddin Kasim menilai bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Syaiful, diduga telah mencederai Undang-uandang Pers Nomor 40 tahun 1999. Baik dalam menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis begitu pula melanggar undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

    Hingga berita ini ditanyangkan, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful belum memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut. 

    Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via whatsApp namun belum ada jawaban. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeneponto Mutasi Puluhan Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pasien, Dirut RSUD Latopas Bermohon...

    Berita terkait

    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    GenBI UIN Alauddin Makassar Sukses Gelar Akkarena
    Polisi Dalami Bantuan Ternak Sapi yang Mati, Pihak Penyedia BPBD Jeneponto Diduga Melarikan Diri
    Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan Kasus Perusakan Perobohan Rumah di Mannuruki Ditindaklanjuti
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Jika Terpilih Jadi Gubernur Sulsel, Danny Pomanto: Saya Alokasikan DD Rp.200 Juta Perdesa dan RT/RW Saya akan Gaji
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia