JANTAENG - Benar kata orang-orang bahwa tidak selamanya sebuah bahtera rumah tangga langgeng, harmonis dan bahagia. Namun kadang hubungan yang sudah sekian lama berjalan kandas hanya kerena persoalan kecil dan kesalahpahaman.
Apabila, hal tersebut tidak bijak dalam menyikapi hanya mengedepankan ego masing-masing tentu dampaknya bisa berakibat fatal.
Itulah yang dialami oleh Syamsuddin dan Rabi yang merupakan pasangan suami istri sah warga Dusun Kampalayya, Desa Pa'jukukang Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Hubungan rumah tangga pasangan suami istri tersebut harus berakhir karena sudah tidak ada lagi kecocokan diantara mereka. Hal itu terjadi karena keduanya diduga sering cekcok dan bertengkar mulut.
Babinsa Desa Pa'jukukang Sertu Syahrir yang memediasi kasus permohonan perceraian mereka rupayanya tidak menuai hasil.
Dia mengatakan sudah berupaya maksimal menengahi jalan yang tidak puji itu namun sangat sulit untuk rujuk kembali.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Saya memberikan masukan dan saran kepada keduanya agar mempertimbangkan kembali keputusannya karena saya merasa kasihan kalau ada wargaku yang bercerai, " Iba Babinsa Sertu Syahrir, Jumat (02/01/2023).
Sertu Syahrir juga sampaikan bahwa setiap perjalanan rumah tangga pasti ada kendala termasuk selisih paham, namun itu perlu dibicarakan dan di komunikasikan baik-baik untuk dicarikan solusinya.
"Harusnya ini kita bicarakan baik-baik jangan ada kata cerai. Apalagi kan rumah tangga kalian sudah berjalan cukup lama, " ucap Babinsa.
Lebih lanjut Sertu Syahrir menyampaikan, dan kalaupun itu sudah menjadi keputusan kalian, ia berharap agar tetap menjalin komunikasi yang baik dan ikatan kekeluargaan.
"Saya ini mengemban tugas dalam hal pembinaan harus mampu menjembatani permasalahan di tengah-tengah masyarakat dengan melaksanakan problem solving agar permasalahan yang ada dapat di carikan solusinya sehingga apapun keputusan yang akan di ambil merupakan keputusan bersama, " pungkasnya.
Penulis: Heryawan.