Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona

    Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona
    Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona.

    JENEPONTO, SULSEL, - Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona 2019 lalu.

    Saat dikonfirmasi, justru Subaeda sontak kaget atas tudingan yang dialamatkan Syarifuddin kepadanya.

    "Astaghfirullah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, menghadap kemana dia na bilang saya penah dikasih uang, " bantah Subaeda kepada Indonesiasatu.co.id melalui via telepon, Sabtu (13/5/2023).

    "Saya tidak pernah menerima uang dari Syarifuddin. Itu tidak benar dan saya berani sumpah demi Allah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, " bantahnya lagi.

    Subaedah bilang jangan sampai dia (Syarifuddin) yang calog-calog baru pihak Kelurahan yang dilibatkan.

    Lagian kata Subaedah tidak mengenal Syarifuddin. Sebab, yang mendata tanah pada saat itu masing-masing Kepala Lingkungan.

    "Saya tidak kenal siapa itu Syarifuddin. Syarifuddin bukan kepala Lingkungan, tapi setelah saya telusuri ternyata dia keluarga Pammajengang juga, " katanya. 

    Dijelaskan Subaedah, pada 2019 semua Kepala Lingkungan diundang ke kantor Lurah Bontotangnga
    untuk mendengarkan arahan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto terkait pendataan tanah. Bukan pendataan sertifikat prona.

    "Jadi 2019 itu memang ada pendataan tanah. Artinya, yang tidak memiliki surat-surat keterangan tanah itu yang dimasukkan termasuk PBBnya sebagai persyaratan, " ujarnya.

    Namun yang turun mendata kala itu sebut Subaedah masing-masing Kepala Lingkungannya.

    Justru lebih membingungkannya lagi ungkap Subaedah, awalnya Syarifuddin menyebut di media uang Rp10 juta. Ini dia bilang lagi Rp2, 5 juta.

    Seingat Subaedah, waktu itu sudah mengundurkan diri selaku Kepala Kelurahan Bontotangnga dan pendataan itu masih berlanjut. 

    "Jangan sampai Syarifuddin yang terima uang baru kita ini mau dilibatkan karena desakan dari keluarganya, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Subaedah diduga terima uang Rp1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) terkait pendataan pengukuran tanah sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) 2019 lalu.

    Hal itu dikatakan Syarifuddin saat ditemuai awak media di rumah ke diamannya, Jumat (12/5/2023). 

    Syarifuddin mengaku telah memberi uang kepada mantan Lurah Bontotangnga Subaedah sebesar yang disebutkannya. Uang Rp.1, 5 juta itu diterima Subaedah di katornya.

    "Na bilang sama saya masa tidak nukasihka na saya ini Lurahmu. Jadi saya kasih juga satu juta lima ratus ribu, " ujarnya sesaat lalu.

    Menurut Syarifuddin bahwa uang tersebut hasil pungutan dari warga sewaktu dirinya melakukan pendataan sertifikasi prona 2019 lalu. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona,...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan TNI Bongkar Rumah Warga di Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM