Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur

    Ada Apa? Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur
    Gambar Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur/Indonesiasatu.co.id (Syamsir Jurnalis).

    JNEPONTO, SULSEL, - Terduga pelaku kejahatan anak di bawah umur, yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mallasoro, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, hingga kini bebas berkeliaran.

    Terduga pelaku yang diketahui, Kaharuddin Alias Dg Ngelle (50) ini, belum diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto.

    Padahal, laporan pelapor sudah hampir satu bulan bergulir di tangan penyidik satuan Reskrim Unit PPA Polres Jeneponto.

    Orang tua korban, Sandri sekaligus pelapor mengaku tidak mendapatkan rasa keadilan. Sebab, terduga pelaku kejahatan terhadap anak pertamanya inisial RS yang masih berusia 12 tahun belum ditangkap.

    "Ada apa? pihak Polisi Polres Jeneponto belum bertindak untuk menangkap pelakunya pak. Padahal laporanku sudah lama, hampir mi satu bulan pak, " ucap Sandri kepada wartawan sambil memperlihatkan bukti laporannya, Jumat (26/5/2023).

    Menurut Sandri atas kejadian itu, anak pertamanya trauma kerena mendapat perlakuan yang cukup keras.

    "Jadi kejadiannya pada hari Minggu, 30 April 2023 sekitar pukul 5 sore. Dan langsung memang ji saya melapor di Polres Jeneponto, " ungkapnya.

    Kata dia, Pelaku menganiaya dengan cara mengunakan tangan mengepal kearah bagian leher korban sebanyak tiga kali. Bahkan, anak di bawah umur itu sempat diancam parang.

    Akibat dari kejadian itu, Korban RS dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk di visum kerena mengalami luka bengkak dan luka memar kebiru-biruan yang cukup serius. 

    "Orang tua siapapun pasti tidak menerima kalau anaknya dikasih begitu pak, " ucap Sandri tampak terpukul.

    "Pernah ji saya pertanyakan laporanku di penyidiknya pak, tapi saya hanya di janji-janji, dia bilang sabar pak, sabar, nanti kita jemput pelakunya, " sambung Sandri terlihat kecewa.

    Terpisah, Kanit PPA Polres Jeneponto Aiptu Pamili mengatakan, terkait dengan kejadian itu, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dari pihak korban.

    "Kita sudah periksa semua saksi-saksi korban termasuk juga pelapornya. Dan Kemarin juga kita sudah ambil keterangan dari terlapornya. Kita juga sudah olah TKP. Jadi sudah semua mi, " tutur Pamili.

    Sisa hasil visumnya yang belum ambil, "Waktu saya ke Puskesmas dokternya belum datang, " tambahnya.

    Namun untuk mengamankan tersangkanya, menurut Pamili digelar dulu, begitu SOPnya tidak langsung ditahan. Apalagi ini perkara anak.

    "Saya sudah sampaikan ke pelapornya saya bilang sabar meky. Saya juga pernah ditelpon sama Tentara dan Pak Waka juga telpon saya, " imbuhnya.

    Laporannya itu dugaan penganiayaan anak, sama dengan kekerasan anak. Ancamannya di bawah dari lima tahun penjara. "Jadi anak ini korban, pelaku itu dewasa, " jelasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Optimis Menang, Kepala Desa di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Visum Ada, Dua Saksi Korban dan Tersangka...

    Berita terkait

    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Top! Buat Laporan Palsu, Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Korban Begal Jadi Tersangka
    Pengecer Pupuk yang Diduga Berlagak Preman Ternyata Humoris, Haris: Konsumen Minta Jatah dan Tidak Beretika
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Jika Terpilih Jadi Gubernur Sulsel, Danny Pomanto: Saya Alokasikan DD Rp.200 Juta Perdesa dan RT/RW Saya akan Gaji
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM